KORANJURI.COM – Christian Dior, rumah mode tersohor yang berpusat di Paris memilih endek sebagai salah satu bahan untuk koleksi busana musim semi dan musim panas. Busana itu akan diproduksi tahun 2021.
Hanya saja, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Rumah Mode asal Perancis itu. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengatakan, persyaratan yang dimaksud adalah upaya pelestarian dan perlindungan kain tenun tradisional khas Bali itu.
Menurut Putri Suastini Koster, Dior wajib menggunakan kain endek yang benar-benar diproduksi oleh perajin Bali. Pihak Dior juga harus memahami, endek bukanlah tenun yang bisa diproduksi secara massal dengan motif dan warna yang seragam.
“Kain kita ini punya keterbatasan dalam produksi, selain itu dalam teknik pewarnaan sangat dipengaruhi oleh sinar. Jadi, celupan pertama dan berikutnya pasti akan ada perbedaan,” jelas Putri Suastini Koster, Rabu, 14 Oktober 2020.
“Keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition,” tambahnya.
Selain itu, Christian Dior juga harus melibatkan eksportir asal Bali. Persyaratan yang diajukan itu, kata Putri Koster, semata-mata, untuk melindungi kain tenun tradisional Bali agar tidak diklaim oleh pihak lain.
Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster menerima Tim Adhoc Kemenlu RI di Denpasar, Rabu, 14 Oktober 2020. Ketua Tim Dyah Lestari Asmarani mengatakan, pihaknya menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Dior tahun 2021.
“Prinsipnya kami akan memastikan dan mengawal agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan sama-sama menguntungkan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap masukan dari jajaran Pemprov Bali dan Dekranasda terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Dior.
Sementara, anggota tim Adhoc yang lain, Erik Mangajaya menjelaskan, sistem perlindungan akan memperkuat promosi pengembangan ekonomi kreatif termasuk UMKM di Bali.
“Ini untuk mencegah tindakan misappropriation terhadap kain endek,” kata Erik. (Way)