KORANJURI.COM – Polsek Denpasar Barat kembali membongkar sindikat penggelapan mobil dengan modus menyewa melalui Rent Car. 5 orang pelaku diamankan beserta 3 orang penadah. Para pelaku ini bermain cukup rapi dengan mencetak sendiri identitas KTP dan SIM palsu.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus penggelapan mobil kemudian melakukan penyelidikan.
“Komplotan ini punya peran beda-beda, ada yang mencetak KTP dan SIM palsu dan mencari rent car secara online,” jelas Gede Sumena, Selasa, 21 November 2017.
Pelaku masing-masing, Jonathan Armandomarhaendra (25), berperan mencetak identitas palsu dan mencari rent car secara online serta mengirimkan fotokopi SIM dan KTP palsu kepada pemilik mobil. Rendi Agung Putra Imami (24), sebagai sopir mobil yang disewa, Riko Febrian (24), pengantar KTP dan SIM palsu kepada pemilik mobil, Eko Yulianto (32), berperan mengganti plat mobil dan melepas mobil yang berisi GPS dan Bandi alias Duro (35), peluncur ke penadah.
Polisi pertama kali menangkap dua pelaku yakni, Rendi Agung Putra Imami dan Riko Febrian di sentral parkir, Kuta pada Jumat (17/11/2017). Dari situ, polisi kemudian memburu Jonathan Armandomarhaendra.
“Selisih sehari, anggota mengamankan pelaku Bandi di Sidoarjo, Jawa Timur,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit mobil, 2 KTP dan SIM palsu serta sejumlah surat kendaraan dan perlengkapan teknologi berupa laptop dan handphone. (*)