Cekcok Keluarga, Mantu Tembak Mertua dengan Senapan Angin

oleh
Pelaku penembakan dengan senapan angon yang dipicu oleh persoalan keluarga. Tersangka diamankan Polsek Denpasar Barat - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polsek Denpasar Barat dibawah komando Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, menangkap pelaku penembakan dengan senapan angin yang terjadi Senin, 16 Oktober 2017, siang tadi.

Pelaku bernama Rai Topan Mulyana yang tinggal di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung.

“Penembakan dipicu karena masalah rumah tangga,” jelas Iptu Aan Saputra, Senin, 16 Oktober 2017.

Korban bernama Wiyanto (64) merupakan ayah mertua pelaku. Selama 11 tahun membina hubungan rumah tangga, kata Aan, Wiyanto korban tidak pernah menyetujui pernikahan mereka.

Puncaknya pada Senin (16/20/2017). Pelaku merasa tidak terima menerima kata-kata tak mengenakkan dari korban. Menurut pelaku Rai Topan Mulyana, dirinya juga mendapatkan fitnah dari korban.

Cekcok itu memicu pelaku mengambil sebatang angin dan menembakkan mimis 3 kali ke arah kaki korban. Dikatakan Aan, mimis timbal ada yang mengenai pergelangan tangan hingga tembus.

“Pelaku kita ringkus tanpa perlawanan di rumahnya,” ujar Iptu Aan Saputra. (*)

KORANJURI.com di Google News