Catatan Kabaharkam Polri Jelang HUT Bhayangkara Ke-74, Terus Tebar Kebaikan

oleh
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 1 Juli 2020 mendatang, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan merayakan HUT ke-74. Hanya saja, menjelang hari jadi Korps Bhayangkara itu, penilaian publik terhadap Polri meredup.

Sebelumnya, persepsi kepercayaan publik terhadap Polri mencapai diatas 80 persen.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, indeks kepuasan dan indeks kepercayaan terhadap Polri selalu fluktuatif.

“Namun naiknya susah, turunnya mudah. Sedikit saja anggota Polri berbuat salah, persepsi di mata masyarakat langsung terjun bebas,” kata Agus Andrianto, Jumat, 19 Juni 2020.

“Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerima kita, apalagi kita tidak berbuat baik,” tambah alumni Akpol 1989 itu.

Polisi dibenci masyarakat itu, menurutnya sudah biasa. Seringkali, polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum. Kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran.

Komjen Pol Agus Andrianto melanjutkan, tugas Polri bukan semata-mata sebagai penegak hukum. Namun, ada tugas lain kepolisian yakni memelihara keamanan.

“Jadi reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Secara struktural, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud).

Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif).

Sedangkan, Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi di sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia, yang diukur dari garis pantai.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, kata Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Dalam operasi itu, kepolisian membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Ia berpesan, agar anggota terus menebar kebaikan di masyarakat. Dengan begitu, ia yakin, nama Polri akan harum di masyarakat.

“Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain,” katanya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News