Cara Baru Berwisata, Bali Terapkan Protokol Covid-19 Standar WHO

oleh
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat mengikuti teleconference di salah satu TV swasta nasional, Selasa, 21 Juli 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pandemi Covid-19 memberikan paradigma baru di semua lini kehidupan. Tak terkecuali, kebiasaan normal baru juga diterapkan di dunia pariwisata.

Cara baru berwisata itu, diterapkan oleh Pemprov Bali untuk memenuhi standar protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menjelaskan, Bali jadi pilot project penerapan SOP dan protokol kesehatan seperti Cleanliness, Health Safety (CHS) di industri pariwisata.

Sektor pariwisata, kata Wagub, mengikuti peraturan dan SOP Covid-19 ketat. Kesiapan membuka diri di masa pandemi, juga dibuktikan dengan insiasi hotel melakukan asesmen mandiri. Asesmen itu meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan, baik domestik maupun wisatawan asing.

“Dalam asesmen itu dinilai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Penerapannya juga standar CHS yang dikeluarkan oleh WHO,” kata tokoh pariwisata Bali ini di Denpasar, Selasa, 21 Juli 2020.

Pemprov Bali menurutnya, telah siap menyambut kedatangan wisatawan domestik dan mancanegara. Tahap kedua pembukaan wisatawan nusantara dimulai pada 31 Agustus 2020. Sedangkan, Bali membuka akses untuk wisman pada 11 September 2020.

Dalam membuka kembali gerbang pariwisata, Bali memberikan jaminan rasa aman kepada wisatawan. Garansi kenyamanan dan keamanan itu terukur dari penanganan Covid-19 di Bali yang baik.

Angka penambahan positif covid-19 di Bali, cenderung menurun dibandingkan dengan jumlah kesembuhan yang merangkak naik. Disamping itu, fatality rate atau rasio kematiannya cukup rendah sekitar 1,58%.

“Kami bekerja sama dengan Desa Adat untuk mengatur masyarakat. Berbagai sanksi telah diberlakukan oleh Desa. Pada umumnya masyarakat Bali adalah masyarakat yang patuh, sehingga kami bisa menekan angka kasus,” kata Cok Ace.

Wagub juga menjabarkan tentang
Perkuatan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 melalui Surat Edaran No 3355 Tahun 2020. SE tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru itu, mengatur standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.

“Yang dilakukan Bali ini untuk memberikan rasa aman yang akan berlibur ke Bali,” jelasnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News