KORANJURI.COM – Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah, Gubernur Jateng melalui Bapenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan bermotor, dengan hadiah 10 paket umrah (bagi muslim) atau wisata religi bagi non muslim.
Pajak berhadiah umrah/wisata religi ini, diundi dalam dua tahap. Periode I diundi pada bulan Juli 2023 dan periode II diundi pada bulan Desember 2023. Syarat untuk mengikuti undian ini juga cukup mudah, yakni dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebelum jatuh tempo, atau 60 hari sebelum jatuh tempo, tanpa harus mengisi kupon.
“Undian ini berlaku untuk pembayaran pajak periode Desember 2022 hingga Desember 2023, berlaku di semua kabupaten/kota se Jateng. Jadi mereka yang membayar pajak 60 hari sebelum jatuh tempo pun dalam periode itu secara otomatis ikut undian,” jelas Roedito Eka Suwarno, Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Selasa (14/03/2023).
Harapannya, kata Roedito, adanya undian paket umrah/wisata religi ini nantinya bisa mendorong tingkat kepatuhan dan juga optimalisasi penerimaan pendapatan, yang diketahui pendapatan dari PKB ini masih menjadi dominan di dalam APBD pemerintah provinsi maupun di kabupaten/kota.
“Dengan adanya reward ini kita sosialisasikan, juga kita dorong dengan optimalisasi kegiatan yang lain, seperti door to door dan edukasi pada masyarakat di dalam sosialisasi. Ini tentunya akan lebih mengoptimal lagi kita penerimaan pendapatan di 2023,” kata Roedito.
Di dalam mengedukasi masyarakat ini, sebut Roedito, di Purworejo pada 27 September 2022 sudah dicanangkan untuk kegiatan kerjasama, baik melalui BUMDES maupun pembentukan tim secara sinergi dengan Kabupaten Purworejo. Hasilnya memang signifikan, tingkat kepatuhan pajak di Purworejo naik langsung dari 72 menjadi 78.
Untuk UPPD Purworejo, jelas Roedito, target pendapatan tahun 2022 sudah terpenuhi dengan pencapaian 106% melebihi target yang ditetapkan. Dan ini merupakan kerja keras dari semua pihak/stakeholder baik dari pemerintah kabupaten maupun dari pihak lain, termasuk dari perangkat desa yang menggerakkan BUMDES yang sudah menjalin kerjasama, yaitu di Desa Clapar (Bagelen) dan Munggangsari (Grabag).
“Untuk tahun 2023 ini target kita naik hampir 12% dari tahun kemarin, menjadi sekitar Rp 94,6 milyar. Dengan rencana hadiah ini harapannya ini juga akan mendukung untuk keberhasilan dari optimalisasi tadi,” pungkas Roedito, sambil menyebut, dalam Purworejo Expo beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil menjaring 300 an wajib pajak dengan pemberian hadiah berupa undian doorprize bagi wajib pajak yang membayar PKB di Purworejo Expo. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS