Buron 3 Bulan, Kusmiran Tertangkap di Lembar

oleh
Polisi memburu pelaku yang berasal dari Lembar, Lombok Barat, NTB ini, sejak tiga bulan lalu. Namun pelaku berhasil kabur ketika akan ditangkap - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kusmiran alias Wandi (39) melakukan kejahatan sadis dengan menyekap dan mengancam korbannya dengan pisau. Korbannya seorang perempuan bernama Rini Astuti (37) yang tinggal di Jalan Pengubengan Kauh Gang Anggrek, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Polisi memburu pelaku yang berasal dari Lembar, Lombok Barat, NTB ini, sejak tiga bulan lalu. Namun pelaku berhasil kabur ketika akan ditangkap.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, pelaku kabur ke kampung halamannya di Lembar, setelah tepergok saat melakukan aksinya.

“Pelaku sebelumnya mengancam korbannya dengan pisau setelah aksinya diketahui oleh tetangga korban,” jelas Johannes.

Pada 16 Mei 2018 lalu, pelaku menyatroni rumah korban. Saat itu penghuni rumah tengah tertidur. Berbekal pisau, pelaku mencongkel jendela kamar korban yang merupakan perempuan asal Jakarta itu.

Saat pelaku membuka lemari, korban terbangun dan sontak berteriak. Namun secara spontan pula, pelaku menodongkan pisau ke arah korban.

Pelaku berhasil mengambil dua buah kalung dan cincin emas di dalam lemari.

“Karena berusaha kabur anggota menembak kaki kiri tersangka. Kami masih mengembangkan kasus tersebut,” jelas Johannes. (*)

KORANJURI.com di Google News