Bupati Purworejo Serahkan Bantuan Mesin Traktor

oleh
Bupati Purworejo Agus Bastian, saat menyerahkan bantuan mesin traktor roda dua kepada perwakilan kelompok tani, didampingi Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, Jum'at (14/08/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bupati Purworejo Agus Bastian, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian, Jum’at (14/08/2020), di aula Dinas Pertanian.

Bantuan yang diserahkan tersebut, berupa 28 unit traktor roda 2, dan diperuntukkan bagi 28 kelompok tani.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purworejo menyampaikan, bantuan tersebut merupakan realisasi dari sejumlah alsintan yang diusulkan.

“Semoga usulan lainnya juga bisa segera direalisasikan,” ujar bupati.

Krisis pandemi Covid-19, kata bupati, menambah sumber ketidakpastian di kalangan pelaku perekonomian termasuk petani. Namun dari sekian banyak sektor yang mengalami pertumbuhan minus, sektor pertanian masih mengalami pertumbuhan plus walaupun sangat rendah.

“Jika sebelumnya pertanian dipandang sebelah mata sebagai pekerjaan untuk orang yang kurang pendidikan dan miskin serta lebih banyak mengandalkan kerja otot, kini telah mulai berubah,” ujar bupati

Saat ini, ujar bupati, profesi petani modern merupakan pekerjaan yang menjanjikan dan dapat ditekuni secara professional.

“Saya berharap bantuan alat dan mesin pertanian ini bisa dimanfaatkan dan dipelihara bersama oleh para petani untuk mewujudkan petani sejahtera dan Purworejo Mulyo,” kata bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono menjelaskan, bahwa bantuan alat mesin pertanian tersebut sumber dananya APBN TA 2020.

“Dengan bantuan tersebut, bertujuan untuk mengurangi biaya produksi pengolahan tanah dan menambah hasil bagi petani. Dengan adanya mekanisasi pertanian, dapat menarik generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian,” ungkap Wasit Diono.

Dikatakan oleh Wasit Diono, Pemkab Purworejo melalui Dinas Pertanian untuk tahun 2020 telah mengusulkan bantuan alat mesin pertanian Ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, terkait alat mesin pertanian, yakni,
beberapa alat mesin pertanian panen dan pasca panen.

Usulan ini diantaranya, traktor roda 2 sebanyak 30 unit untuk 30 kelompok, traktor roda 4 sebanyak 7 unit untuk 7 kelompok, Combine Harvester sebanyak 4 unit untuk 4 kelompok, Rice Transplanter sebanyak 9 unit untuk 9 kelompok.

Juga, mesin penanam padi sebanyak 7 unit untuk 7 kelompok, Power Thresher sebanyak 10 unit untuk 10 kelompok, Power Thresher multiguna sebanyak 4 unit untuk 4 kelompok, -pemipil jagung sebanyak 3 unit untuk 3 kelompok, , Hand Sprayer 18 unit untuk 18 kelompok, dan pompa air 28 unit untuk 28 kelompok.

“Sampai saat ini, yang sudah turun sesuai dengan SK Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Alat Mesin Pertanian nomor 249 / Kpts / SR.430 / B.6 / PPK / 07/2020 tanggal 3 Juli 2020, penerima alsintan baru 28 unit traktor roda 2,” kata Wasit Diono.

Penerima bantuan, ujar Wasit Diono, adalah kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani yang tersebar di 11 kecamatan. (Jon)

KORANJURI.com di Google News