Bupati Purworejo Lantik 2 Kades Antar Waktu

oleh
Bupati Purworejo Agus Bastian saat melantik Suharsih sebagai Kepala Desa Briyan, Kecamatan Ngombol, hasil pemilihan kepala desa antar waktu, Kamis (10/02/2022) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM secara terpisah melantik Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Kamis (10/02/2022). Keduanya adalah Suharsih sebagai Kepala Desa Briyan Kecamatan Ngombol dan Yunus sebagai Kepala Desa Wonosari Kecamatan Kemiri.

Turut hadir di acara tersebut Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kabag Pemerintahan Sudaryono SSos, Kabag Prokopim Rita Purnama SSTP MM, Forkopimcam Ngombol dan unsur terkait lainnya.

Dikatakan Bupati, dirinya mengapresiasi panitia tingkat desa, BPD dan juga kecamatan yang telah mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu sampai dengan pelantikan ini dengan baik. Sedangkan kepada Kepala Desa yang lama bupati menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dedikasinya selama mengemban amanah.

Namun di sisi lain, Bupati juga berpesan agar kepala desa tidak melakukan penyimpangan dana desa, tidak melakukan pungli maupun gratifikasi, serta jangan melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum dan norma.

“Saya tidak ingin ada kades di Kabupaten Purworejo yang terjerat hukum karena penyelewengan dana desa ataupun hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma,” tegasnya.

Menurut bupati, dalam menjalankan amanah kepala desa dituntut bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Kepala desa juga menghadapi tantangan yang sangat berat, terutama terkait pengelolaan alokasi dana desa yang cukup besar, yang harus disikapi secara bijaksana sesuai pertimbangan prioritas serta petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur.

Selanjutnya Bupati juga berpesan agar kepala desa yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat dan BPD.

“Saya juga meminta saudara untuk menyelaraskan kinerja dan program pembangunan desa dengan arah serta kebijakan pemerintah daerah. Lakukan komunikasi dan koordinasi, agar desa dapat bersinergi dan mendukung program Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Jon)

KORANJURI.com di Google News