KORANJURI.COM – Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Pelaksanaan APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Gianyar, Senin (6/7/2020). Sidang dilaksanakan secara virtual dihadiri Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta serta sejumlah anggota DPRD.
Bupati Mahayastra menyampaikan APBD yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. PAD direncanakan lebih dari Rp 2,37 miliar. Namun terealisasi Rp 2,30 miliar atau 97%.
Pendapatan transfer pemerintah provinsi dan pusat sebesar Rp 1,29 miliar, terealisasi Rp 1,24 miliar atau 96,8 %. Sedangkan belanja daerah yang direncanakan Rp 2,39 triliun terealisasi Rp 2,22 triliun.
“Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja,” jelas Mahayastra.
Dari pelaksanaan APBD 2019, Kabupaten Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menurut Mahayastra, berkat dukungan semua pihak.
“Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai,” ujarnya.
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. Setelah rapat paripurna, akan dibentuk pansus RPJ 2019 untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada eksekutif.
Pansus RPJ memiliki waktu 60 hari sampai pada putusan rekomendasi,
“Dalam minggu ini Pansus sudah mulai bekerja, rekomendasi keluar sebelum waktu yang ditetapkan,” jelas Tagel Winata. (ning)