Bule yang Lakukan Aksi Ekstrim di Bali Dideportasi

oleh
Warga Rusia Sergei Kosenko saat dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai Bali, Minggu, 24 Januari 2021 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai akhirnya mengambil tindakan deportasi kepada Sergei Kosenko.

Warga Rusia itu diusir dari Indonesia pada Minggu sore, 24 Januari 2021 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno-Hatta dan dilanjutkan ke negara asalnya.

Sebelumnya, pada Desember 2020, Kosenko melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Aksi itu kemudian diunggah di akun @sergey_konsenko dan viral di media sosial.

Video tersebut menjadi trending di media sosial maupun media mainstream pada tanggal 15 Desember 2020.

Aksi ekstrim Sergei Kosenko yang diupload di akun media sosialnya - foto: @sergei_konsenko
Aksi ekstrim Sergei Kosenko yang diupload di akun media sosialnya – foto: @sergei_konsenko

Tidak sampai disitu, Kasubag Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma mengatakan, Sergei Kosenko kembali membuat ulah lagi saat ia masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Imigrasi.

“Diketahui yang bersangkutan berilah lagi dengan mengadakan party tanpa
memperhatikan protokol kesehatan, dan ia juga mengunggahnya di media sosial,” kata Surya, Minggu, 24 Januari 2021.

Pihak Imigrasi kemudian menjatuhkan sanksi administrasi berupa deportasi ke negara asal. Surya menambahkan, kerumunan dalam pesta itu melanggar Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan.

“Yang bersangkutan dicekal tak boleh masuk Indonesia selama 6 bulan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sergei Kosenko masuk ke Wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Izin tinggal kunjungan berlaku sampai 29 Desember 2020 dan diperpanjang sampai 28 Januari 2021. (Way)

KORANJURI.com di Google News