KORANJURI.COM – Bulan Bahasa Bali akan digelar untuk pertama kalinya pada Februari 2018 mendatang. Hal itu menjadi implementasi Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.
Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Putu Astawa selaku penanggungjawab kegiatan, menerima audensi rombongan Panitia Pelaksana Penyelenggara Bulan Bahasa Bali, di ruang kerjanya, Jumat (18/1/2019).
Wayan Koster berharap, penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali akan semakin memperkuat pelestarian bahasa daerah Bali yang menjadi identitas orang Bali.
“Saya berharap kegiatan ini bisa semakin memperkuat jati diri orang Bali, yang menghargai bahasa daerahnya sendiri dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya seraya mengharapkan pihak panitia mempersiapkan kegiatan secara matang.
“Mulai sosialisasikan ke media-media, maupun disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat bisa mendukung pelaksanaannya,” ujar Koster.
Ketua Panitia Kegiatan Gede Nala Antara mengatakan, Bulan Bahasa Bali akan digelar di bulan Februari 2018. Pembukaannya direncanakan pada 1 Februari 2018 yang ditandai dengan kegiatan Nyurat Aksara Bali secara massal.
Kegiatan-kegiatan lainnya yang akan digelar pada Bulan Bahasa Bali diantaranya berupa seminar, lomba dan pemberian penghargaan.
“Kami pastikan selama kegiatan yang diikuti oleh peserta Kabupaten/Kota se-Bali baik dari kalangan siswa, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun masyarakat umum akan menggunakan Bahasa Bali secara penuh. Media yang meliput pun kami harapkan wajib menggunakan bahasa Bali,” ujar Nala Antara. (*)