BPJS Lotim Petakan FKTP

oleh
Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lombok Timur, Dr. Gerry Adhikusuma - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lombok Timur,
Dr. Gerry Adhikusuma menyatakan, pemetaan terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam tahap analisa kebutuhan sehingga perlu dilakukan pemerataan dengan Dinas terkait.

“Pemerataan ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Perpres Nomor 12 tahun 2013 serta peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 tahun 2017 tentang pemerataan peserta khususnya fasilitas Kesehatan Pada Tingkat Pertama,” paparnya.

Lebih lanjut menurut Gerry, para peserta yang sudah terdaftar pada FKTP tersebut dilakukan secara kolektif tanpa pendaftaran.

Pihaknya telah melayangkan surat untuk berkordinasi dan menunggu rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan setempat. (Sarjono)

KORANJURI.com di Google News