KORANJURI.COM – Modus penipuan mengatasnamakan BPJS direspons oleh Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto.
Menurut Agustian, semua modus yang mengatasnamakan Care Center BPJS adalah penipuan. Masyarakat diimbau hati-hati dengan modus penipuan tersebut.
“Modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan, menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan,” kata Fardianto, Rabu, 26 Juli 2023.
Pihaknya mengklarifikasi, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Fardianto menambahkan, modus penipuan mencatut nama BPJS juga pernah terjadi sebelumnya. Oknum tidak bertanggungjawab itu mengatakan, kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian obat-obatan.
“Peserta diminta menyebutkan NIK KTP dan menyampaikan informasi palsu, ada juga pemberian bantuan sosial, rekruitmen pegawai dan sekarang ancaman pemblokiran kepesertaan JKN,” ujarnya.
Ia mengimbau peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor ke pihak yang berwajib.
“Pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” jelasnya. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS