KORANJURI.COM – Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) melaksanakan Semiloka Nasional ‘Percepatan Pembentukan PPK BLUD,
Pelaksanaan SPM Kesehatan Terbaru dan Penjaminan Mutu Fasyankes dalam Implementasi JKN’ di Bali Nusa Dua
Convention Center selama tanggal 19-22 Maret 2019.
Semiloka Nasional ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, DR. Ir. Muhammad Hudori, M.Si sekaligus sebagai keynote speech terkait Upaya Kemendagri untuk mendorong pembentukan PPK BLUD oleh Pemerintah Daerah.
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga, Dr. dr. H. Bayu Wahyudi. SpOG. MPHM. MHKes.MM., mengatakan, Semiloka ini bertujuan untuk mewujudkan program JKN KIS yang berkualitas dan tidak diskriminatif.
“BPJS ini agar memberikan kepastian akses jaminan kesehatan,” katanya di Nusa Dua, Rabu (20/3/2019).
Lebih lanjut mengatakan, sesuai dengn Undang-Undang No. 24 tahun 2014 tentang otonomi daerah, bahwa peran kesehatan sudah masuk ke dalam kofiuren sehingga diperlukan peran daerah dan juga pusat.
“Jadi kita ingin sesuai dengn Impres No.8 tahun 2017, bahwa sembilan kementerian lembaga termasuk juga kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota harus memaksimalisasikan program JKN KIS ini,” bebernya.
Sementara itu, Ketua ADINKES Krishna Jaya menambahkan, ada 12 standar pelayanan kesehatan, mulai dari siklus kesehatan sejak janin. Standar pelayanan minimal itu diterapkan di tingkat Kabupaten/Kota.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia. SPM itu mencakup 6 hak dasar yang harus terpenuhi diantara 12 SPM yang diterapkan,” jelas Khrisna Jaya. (*)