KORANJURI.COM – Eman Sulaeman (22) alias ES berhasil ditangkap setelah polisi berpura-pura mengajaknya bertemu di suatu tempat. Laki-laki asal Karawang, Jawa Barat itu terlibat dalam pencurian sejumlah barang berharga milik Luke Farrel (34), seorang sales komputer asal Australia.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menjelaskan, polisi mendapatkan nomer telepon pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan. Sebelumnya, kata Kompol Wayan Sumara, korban mengajak pelaku ke tempat hiburan malam.
“Korban baru saja mengenal pelaku dan mengajaknya ke tempat hiburan malam,” jelas Wayan Sumara, Jumat 16 November 2017.
Wayan Sumara menambahkan, korban menyadari barang berharga miliknya hilang ketika berada di hotel tempatnya menginap. Sebuah telepon genggam raib. Setelah dipastikan lagi, ternyata hampir seluruh barang yang disimpan di tasnya ikut raib, termasuk 2 botol parfum iphone dan kartu kredit.
“Total kerugian mencapai Rp 10 juta,” jelas Kompol Wayan Sumara.
Pelaku akhirnya berhasil digiring setelah polisi melakukan negosiasi. Kemudian dilakukan penggeledahan di tempat kosnya dan didapati barang-barang milik korban masih tersimpan. Perbuatan Eman diancam pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)