Bocah-Bocah Bertindik Di Desa Tenganan

oleh
Gerbang untuk memasuki kawasan desa Bali Aga, Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem, Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Di Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, bocah laki-laki maupun perempuan harus ditindik saat masih berumur 3 bulan. Ini bukan untuk gaya atau mengikuti tren. Namun merupakan tradisi yang muncul secara misterius yang ada di desa Bali Aga atau Bali Kuno tersebut.

Berada di desa Tenganan bukan saja mendapati bentuk bangunan maupun logat bahasanya saja yang terasa berbeda dibanding dengan Bali pada umumnya. Disitu banyak tradisi yang masih dianggap asli dan sampai sekarang tetap dipertahankan. Di desa Tenganan juga tidak ada tradisi pembakaran jenasah atau ngaben karena warga disana menganut paham Hindu yang menyembah dewa Indra.

Tapi yang cukup unik, semua anak-anak warga desa Tenganan telinganya terlihat ada bekas tindik. Untuk orang dewasa, lobang tindik itu terlihat cukup besar. Seperti yang terlihat di daun telinga I Putu Arsa yang juga menjadi tetua adat desa Tenganan. Menurut Arsa, tradisi tersebut sudah dilakukan sejak desa itu berdiri dan sampai sekarang masih dilakukan oleh anak turunnya.

“Tidak ada catatan resmi mengapa warga disini harus melobangi daun telinga. Tapi sejak dulu kami percaya kalau ada yang tidak melobangi daun telinga pasti akan ada musibah. Bahkan, kalau sudah ditindik kemudian tertutup saja, itu kami anggap cacat dan tidak diikutikan dalam kegiatan di desa ini,” terang Putu Arsa.

Dikatakan lagi, hal yang dianggap cacat juga berlaku untuk daun telinga yang sudah berlobang tapi akhirnya robek karena suatu sebab, misalnya kecelakaan. Kalau orang sudah dianggap cacat secara adat dan tradisi, mereka hanya boleh bergaul dan tinggal di desa itu. Tapi aturan di desa Tenganan melarang untuk mengikuti semua kegiatan apalagi ritual.

Menurut Putu Arsa, orang yang masuk kategori ‘cacat’ mendapatkan sanksi berupa pengasingan secara terbatas. Mengapa?

“Karena mereka dianggap tidak mampu menjaga apa yang sudah digariskan dan diminta oleh para leluhur di desa kami. Jadi sebisa mungkin kami semua harus menjaga agar daun telinga tetap berlobang,” ujar Arsa seraya menunjukkan lobang tindik di kedua daun telinganya.

Orang-orang yang dianggap cacat karena lobang daun telinganya robek juga ada di desa Tenganan. Mau tidak mau, sanksi adat diterapkan kepada orang tersebut dan seumur hidup tidak akan diikutkan dalam kegiatan tradisi. Bagi warga di desa Bali Aga Tenganan Pegringsingan, sanksi itu cukup berat karena keterlibatan seseorang dalam banyak kegiatan tradisi dan ritual dipandang sebagai penghormatan sekaligus penghargaan.

“Ada juga yang seperti itu. Sebenarnya kecelakaan itu tanpa sengaja. Karena profesinya sebagai tukang, tanpa sengaja lobang telinganya tersangkut sampai robek. Meski masih bisa pakai giwang tapi tidak sempurna, jadi itu termasuk cacat dan tidak diikutkan dalam upacara tradisi, artinya tidak boleh terlibat langsung,” terang Putu Arsa.

Menjaga lobang tindik di daun telinga tetap mulus juga berkaitan dengan upacara ketika melobangi kuping bayi. Siapapun yang terlibat dalam ritual tersebut harus mengenakan giwang tanpa kecuali laki-laki atau perempuan.

Sedangkan bentuk giwang yang dikenakan kaum pria terbuat dari kulit daun ental atau daun lontar. Sementara kaum perempuannya harus mengenakan subeng emas atau giwang emas yang bentuknya mirip peluru. Dengan begitu, setiap keluarga disana pasti menyimpan subeng dari emas yang ukurannya besar.

“Subeng untuk perempuan disebut subeng cerorot. Kalau laki-laki biasa saja, kita buat dari kulit daun ental. Setelah acara selesai giwang boleh dilepas lagi. Jadi fungsi lobang itu sebenarnya hanya pada saat ada upacara, sekaligus menjadi ciri khas orang Tenganan asli,” kata Putu Arsa.

Bagi warga Tenganan yang berada di ujung timur pulau Bali ini, mengenakan giwang untuk laki-laki dianggap lebih berwibawa. Sedangkan perempuannya menjadi lebih cantik dan melambangkan sifat-sifat keibuan.

 
Proses Jadi Manusia

Upacara melobangi daun telinga disebut dengan upacara nyangjanggan yang menjadi tahap pertumbuhan manusia kemudian ditradisikan sampai sekarang.

Pertama adalah upacara saat bayi dilahirkan. Seperti di daerah lain, warga desa Tenganan juga memperlakukan ari-ari dengan baik. Disamping itu, saat putus tali pusar juga ada upacara yang menyertai. Rangkaian tradisi itu akan berlanjut hingga remaja dan dewasa. Saat menginjak remaja, bocah-bocah Tenganan akan dikarantina dengan masuk ke rumah gedong untuk menjalani pingitan.
 
 
[slideshow_deploy id=’326′]
 
 
Selama menjalani masa pingitan mereka harus sendiri, tidak boleh berbicara juga tidak boleh bertemu siapapun. Sampai beberapa lama, baru orang yang dipingit itu boleh keluar dari rumah gedong dan boleh bertemu orang lain. Hanya saja, mereka tetap belum diperbolehkan berkomunikasi atau tidak boleh mengeluarkan suara.

“Tidak boleh diajak bicara dan mengeluarkan suara disebut metamiang. Kalau diibaratkan sebelum menjadi kupu-kupu mereka menjadi kepompong dulu. Ini bagian metamorfosa kehidupan,” jelas Putu Arsa.

Proses berlanjut lagi dengan diijinkannya orang yang dipingit berbicara dengan orang lain tapi masih sebatas dengan warga desa Tenganan Pegringsingan. Untuk berkomunikasi dengan warga luar pagar desa belum diperbolehkan. Proses terakhir untuk menjadi seorang manusia sejati adalah dengan adanya upacara imbal balik atau saling menjamu.

“Artinya memberikan jamuan kepada warga dan melayani tamu yang datang ke rumah dengan aneka jamuan. Setelah itu boleh pergi kemana saja. Kalau sudah jadi kupu-kupu bisa terbang sejauh mungkin,” terangnya demikian.

Untuk perempuan Tenganan Pegringisingan, setelah prosesi itu dilewati bisa masuk organisasi desa dan aktif disana. Hanya saja, batas untuk perempuan dalam organisasi desa hanya sampai berumur 13 tahun. Setelah itu non aktif. Sementara untuk laki-laki tidak bisa langsung terlibat dalam organisasi karena statusnya masih calon anggota.

Selain tetap mengenakan giwang, saat dipingit mereka tidak boleh melakukan bicara dan bertemu sapa dengan warga lain. Sampai akhirnya secara bertahap, remaja desa Tenganan akan diperbolehkan keluar dari ruang pingitan kemudian secara bertahap pula boleh bertemu orang lain dan berbicara.

“Ini tahapan upacara manusa yadnya. Hanya saja yang ada di desa kami berbeda dengan upacara manusa yadnya yang umum dilakukan di Bali,” kata Arsa.
 
 
 
Wahyu Siswadi

KORANJURI.com di Google News