BNN Temukan Ekstasi Cair di Diskotek MG Club

oleh
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pelaku yang terlibat dalam peredaran ekstasi cair di Diskotek MG - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan diskotik MG Club yang digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) menjual ekstasi cair dalam kemasan air mineral 330 mili liter.

“Ekstasi cair itu disebut Aqua getar, penjualannya mencapai Rp 70 juta per malam atau 150-170 botol. Satu botol cairan ekstasi dipasarkan dengan harga mencapai Rp 400.000,” kata Arman.

Kisaran pengunjung yang datang bisa 70 sampai 100 orang per malam. Di akhir pekan, jumlahnya bisa meningkat hingga 300 orang.

“Ini bisa diasumsikan sendiri berapa jadinya (pendapatan). Mereka sudah hampir tiga tahun mengedarkan narkotika di diskotek tersebut,” ujar Arman.

Sampai saat ini, BNN belum menemukan adanya penjualan ekstasi cair di lokasi lain. Namun, kata Depari, kasus itu akan terus didalami. Modus yang digunakan tergolong baru, yakni air mineral dicampur unsur ekstasi, sehingga menjadi lebih sulit untuk dilacak.

Arman mengakui, dari enam tersangka, tinggal satu tersangka bernama Rudi yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rudi diduga sebagai otak utama sekaligus pemilik diskotek MG Club.

“Dua hari lalu kami sudah mengeledah tempat tinggalnya di Cengkareng. Namun tidak ditemui apa-apa, kecuali beberapa cairan yang kami duga akan dijadikan bahan,” tutur Amran. (YT)

KORANJURI.com di Google News