BNN Denpasar Harap Perijinan Pembangunan Klinik Pecandu Narkoba Dipermudah

oleh
Advokasi bagi Instansi pemerintah dalam penyusunan kebijakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui FGD di Kantor BNN Kota Denpasar - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Langkah BNN Kota Denpasar yang akan mendirikan Klinik Pratama untuk mengobati para pecandu narkoba masih terkendala proses perijinan. Darurat narkoba menurut Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, membutuhkan tempat rehabilitas awal untuk para pecandu.

“Padahal kebutuhannya (pembangunan Klinik Pratama) sudah sangat mendesak. Tapi karena terkendala perijinan kami masih harus menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan lagi,” kata Suwahyu di kantor BNN Kota Denpasar, Rabu (21/10/2015).

Dikatakan, Klinik Pratama adalah proses penyembuhan tingkat pertama bagi para pecandu dalam kategori ringan untuk mendapatkan konseling. Disitu disiapkan tenaga konselor, tenaga medis dan dokter untuk orang-orang yang baru mencoba menggunakan narkoba.

Suwahyu meminta kepada masyarakat yang terdeteksi sebagai pengguna narkoba agar melaporkan ke BNN setempat untuk dilakukan rehabilitasi. Dengan melaporkan pengguna narkoba untuk direhabilitasi, pihaknya menjamin pengguna tidak akan dipidanakan.

“Yang paling urgen bagi kita adalah merehabilitisi pecandu narkoba dengan membantu masyarakat. Kita bergerak jemput bola untuk melakukan konseling,” jelas Suwahyu.

Indonesia darurat narkoba dari tahun ke tahun, jumlah penyalahguna narkoba mengalami peningkatan. Dari data BNN Kota Denpasar, tahun 2013 ada sebanyak 50.553 orang yang jadi pecandu. Pada tahun 2014 jumlah pecandu bertambah cukup signifikan menjadi 66.875 orang.

Suwahyu menyebut, dalam tingkat parah, pihaknya merekomendasikan pecandu untuk direhabilitasi melalui yayasan atau di panti rehabilitasi narkoba di Lido Bogor atau Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan.

Sebagai kegiatan rutin, BNN Kota Denpasar secara proaktif melakukan berbagai konseling di tempat hiburan malam maupun lokasi yang dicurigai marak peredaran dan penggunaan narkoba seperti kafe maupun klub malam.

way

KORANJURI.com di Google News