BMKG Resmi Cabut Peringatan Dini Tsunami

oleh
Sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di Bandara Ngurah Rai mengalami kerusakan akibat guncangan gempa 7 SR yang mengguncang Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu, 5 Agustus 2018 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – BMKG secara resmi telah mencabut peringatan dini tsunami akibat gempa berkekuatan 7 SR yang mengguncang Lombok Utara, Minggu (5/8/2018) pukul 19.48 wita.

Pencabutan peringatan dini tsunami diberlakukan Minggu (5/8/2018) pada pukul 20.25 Wib.

Melalui siaran pers, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, peringatan tsunami yang sebelumnya dikeluarkan merupakan peringatan dalam level paling rendah yakni Waspada.

“Meski kurang dari setengah meter (ketinggian tsunami) tetap diberikan peringatan dini,” jelas Dwikorita Karnawati, Minggu, 5 Agustus 2018.

BMKG mencatat, wilayah yang terdampak tsunami akibat gempa Lombok yakni kawasan pelabuhan Benoa dengan ketinggian 2 cm pada pukul 19.58 Wib. Sedangkan di wilayah pelabuhan Lembar, NTB ketingguan tsunami 9 cm. Dwikorita menjelaskan, ketinggian diukur dari rata-rata muka air laut.

Hasil monitoring BMKG hingga pukul 20.40 Wib, telah terjadi gempa susulan sebanyak 27 kali. Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan sebaran kabar yang belum tentu benar.

“Warga bisa kembali ke rumah namun tetap waspada, terus akses info BMKG untuk update gempa tsunami maupun perkembangan cuaca,” jelas Dwikorita. (Way)

KORANJURI.com di Google News