Bikin SIM Internasional, Sekarang Bisa Secara Online



KORANJURI.COM – Korlantas Mabes Polri, kini memberikan kemudahan bagi para pemohon SIM Internasional. Mereka, tak perlu datang ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri di Jakarta dalam mengurus pembuatan SIM Internasional. Semua bisa dilakukan secara online.
Ketika buku SIM sudah jadi, pemohon tidak perlu mengambilnya di Satpas SIM Internasional Korlantas Polri di Jakarta, tapi akan dikirim ke rumah, sesuai alamat si pemohon, melalui jasa pengiriman.
“Kebijakan baru tersebut, dilakukan dalam rangka adaptasi tatanan kehidupan baru (New Normal),” jelas Kasatlantas Polres Purworejo, melalui Kanit Regident Ipda Muslim Hidayat, SPd, di dampingi Baur SIM Aiptu Tukul Puji Puriyono, Senin (6/07/2020).
Caranya, kata Muslim, pemohon bisa mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id, atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.
Kemudian melakukan registrasi online dengan melakukan pengisian data diri, upload foto SIM yang masih berlaku, upload foto KTP, upload foto Paspor, upload foto KITAP khusus WNA, upload pas foto dengan warna latar belakang putih, dan upload foto tanda tangan
“Selanjutnya, silahkan pilih cara pengambilan SIM Internasional, diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman ekspress,” ungkap Muslim.
Setelah data lengkap, lanjut Muslim, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.
Selanjutnya, bukti pembayaran akan dikirim melalui email. Pembayaran dapat di lakukan secara Non tunai Melalui ATM, M-Banking, Internet Bangking maupun setor tunai pada Bank.
Setelah itu pemohon melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas akan
melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data.
“Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon,” terang Muslim.
Bagi pemohon yang telah melakukan pembuatan SIM Internasional secara online, dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional.
“Prosesnya cepat, bisa ditunggu di rumah,” pungkas Muslim. (Jon)