KORANJURI.COM – Tega-teganya lelaki berusia 30 tahun ini mencabuli bocah yang masih berusia 3 tahun. Entah karena apa, SY warga Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, nekad memasukkan jarinya ke kemaluan bocah ingusan yang namanya sebut saja bunga.
Peristiwa biadab itu sudah ditangani Unit IV PPA Reksrim Polres Buleleng. Ironisnya, sampai saat ini SY yang diduga pelaku pencabulan tetap keukeuh tidak melakukan aksi cabul seperti yang dituduhkan.
“Pelaku belum mau mengakui perbuatannya. Padahal, keluarga korban sudah berlapang dada mau memaafkan seandainya pelaku mengaku,” kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh ibu korban saat memandikan anaknya. Ketika alat vital si bocah terpegang, ia berteriak kesakitan. Hal itu menimbulkan kecurigaan sang ibu yang kemudian menanyakan kepada korban. Awalnya bocah itu tidak mau mengaku dan mengatakan sakit karena terkena kayu.
Tapi setelah ditanyakan lagi, korban mengaku bagian vitalnya dimasuki jari oleh pelaku SY. Sontak, keluarga korban tidak terima dan melaporkannya ke polisi.
“Kita tunggu saja sampai pelaku mau mengakui. Asal bilang ‘Ya’ saja semuanya sudah selesai, karena keluarga ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Ketut Gelgel.
Upaya damai dari keluarga korban dilakukan dengan mempertimbangan SY masih kerabat dekat korban.
way/be