BI Rekomendasikan 3 Hal Percepat Digitalisasi di Pemkab Buleleng

oleh
Bank Indonesia dan Pemkab Buleleng selenggarakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD), Rabu (16/3/2022) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu dipacu untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk, menjaga tata kelola keuangan Pemda.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho memaparkan, berdasarkan hasil survei elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah di triwulan IV 2021, seluruh Pemda di Bali, termasuk Kabupaten Buleleng saat ini sudah berstatus digital.

“Ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Buleleng untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng,” kata Trisno saat High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD), Rabu (16/3/2022).

Dalam hal ini, Bank Indonesia mendorong agar Pemkab Buleleng mengeluarkan kebijakan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD.

Selain itu, Pemkab Buleleng harus memiliki program digitalisasi. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai pilot project atau percontohan.

Trisno menambahkan, semangat digitalisasi Pemkab Buleleng harus terus dijaga sebagai wujud komitmen. Mengingat, digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menambahkan, mayoritas penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Buleleng sudah terhubung oleh layanan pembayaran nontunai.

Di sisi lain, masih ada tiga penerimaan retribusi yang belum menerima kanal pembayaran digital,namun ditargetkan akan terealisasi pada triwulan II 2022.

“Pemkab Buleleng juga saat ini telah menggunakan beberapa aplikasi digital seperti Smartgov Revenue, Sistem Layanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak Daerah, Tax Survey, Sistem Reklame Online hingga Pelaporan Pajak Online,” kata Gede Suyasa.

Dalam perkembangannya, implementasi penerimaan pajak dan retribusi menggunakan kanal pembayaran digital dan QRIS di Kabupaten Buleleng telah menunjukkan hasil positif.

Hal ini tidak terlepas dari usaha yang telah dilakukan seperti mengatasi blank spot sinyal, penggunaan QRIS di sepuluh Daerah Tujuan Wisata (DTW), implementasi sistem Point of Sales (POS) Online pada wajib pajak restoran, hingga integrasi sistem informasi rumah sakit yang mengintegrasikan sistem perbankan dan mengeluarkan QRIS Dinamis. (Way)

KORANJURI.com di Google News