KORANJURI.COM – Biadab. Itulah kata-kata yang pas bagi Slamet (35), warga Desa Kuwurejo, Kutoarjo, Purworejo ini. Bagaimana tidak. Slamet tega menjadikan putri kandungnya, Bunga (17), sebagai budak seks hingga bertahun-tahun. Akibat perbuatannya, Slamet kini ditahan di Mapolres Purworejo.
Menurut keterangan Ny. Barwati (35), ibu kandung Bunga, terungkapnya kasus tersebut, berawal dari pengakuan Bunga pada Senin (19/9) lalu. Pada ibunya, Bunga mengaku kalau sudah tak perawan lagi.
“Ketika saya tanya siapa yang melakukannya, Bunga ngaku, kalau pelakunya ayah kandungnya sendiri,” jelas Ny. Barwati, Rabu (21/9).
Yang lebih mengagetkan Ny. Barwati, Bunga dijadikan budak seks ayah kandungnya sendiri sejak kelas 3 SD hingga kelas 3 SMA. Perbuatan bejat tersebut dilakukan ketika Ny. Barwati sedang tidak di rumah.
Dari pengakuan Bunga, kejadian terakhir yang menimpa dirinya itu terjadi pada Mei 2016 lalu. Bunga sendiri sudah tak ingat pasti, sudah berapa kali dirinya digagahi ayah kandungnya itu.
“Saya selalu diancam, agar jangan menceritakan kejadian ini sama ibu,” aku Bunga, pelajar kelas 3 sebuah SMA ini.
Karena sudah tak tahan akan perlakuan ayahnya, Bunga akhirnya menceritakan hal tersebut pada ibunya. Karena tak terima, akhirnya Ny. Barwati melaporkan kasus ini ke polisi, Selasa (20/9) lalu.
Ny.Barwati sendiri tak mengira. Laki-laki yang menikahinya sejak 18 tahun lalu itu tega menghancurkan masa depan putrinya sendiri.
“Hukum saja seberat-beratnya biar kapok,” harap Ny. Barwati dengan nada geram.
jon