Berkalung Emas 25 Gram, WN India Jadi Korban Jambret di Kuta

oleh
Pelaku jambret terhadap turis asal India di Kuta diamankan Polsek Kuta - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Warga India yang bewisata di Bali jadi korban penjambretan di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali. Kalung emas seberat 25 gram senilai Rp38 juta raib digondol pelaku.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, korban bernama Rohit Arora (32) asal West Bengal, India. Saat kejadian, dirinya tengah berada jalan Pantai Kuta, Senin (6/8/2024) sekitar pukul 21.30 WITA.

“Korban saat kejadian tengah berdiri di trotoar depan Carla Spa, tiba tiba datang pengendara motor dari arah belakang langsung menarik kalung emas di lehernya,” kata Agus, Selasa, 6 Agustus 2024.

Pelaku sempat hendak kabur dan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Namun, di situ ada petugas patroli yang mendengar teriakan korban. Pada saat yang sama, pelaku masih sempat terlihat saat akan melarikan diri.

“Tak jauh dari TKP, petugas patroli berhasil mengejar pelaku dan mengamankannya,” ujarnya.

Pelaku sendiri bernama I Made Anas (21) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Kepada petugas, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga memutuskan melakukan tindak kriminal.

Kepada polisi, Made Anas mengaku pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Barang jambretan dijual di penadah dan uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (Way)

KORANJURI.com di Google News