Berikut Syarat Wajib Cari Surat Kesehatan di RSUD Sanjiwani…

oleh
Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar, Dr. Ida Komang Upeksa - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Guna menghindari pemalsuan surat sehat, RSUD Sanjiwani Gianyar mewajibkan pemohon surat keterangan sehat agar on site atau datang langsung tidak bisa diwakilkan. Selain itu, pemohon juga harus membubuhkan tandatangan basah.

“Untuk mencegah adanya pemalsuan surat, kami mewajibkan pemohon untuk datang langsung ke rumah sakit on site. Itu tidak boleh diwakilkan, wajib membawa identitas diri dan KK. Nanti kami cek nama KTP-nya sudah sesuai atau tidak dengan nama yang ada di KK,” ujar Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa, Senin (25/5/2020).

Pemohon surat keterangan sehat juga diwajibkan membawa surat tugas dari perusahaan atau tempatnya bekerja.

“Nanti kan surat sehat ini akan digunakan supaya bisa pergi keluar daerah, tapi tetap alasannya kan harus jelas. Untuk itu surat tugas dari tempatnya bekerja juga kami minta,” katanya.

Selain persyaratan diatas, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi paru-paru, riwayat perjalanan, juga tracing pemohon.

Tracing riwayat kontak erat dan kalau nihil dan pemeriksaan kesehatannya menunjukan sehat, maka kami akan keluarkan surat kesehatan tersebut,” ujarnya.

RSUD Sanjiwani Gianyar tidak membatasi masyarakat yang akan mencari surat keterangan sehat. WNI maupun WNA dibolehkan untuk mendapatkan surat keterangan itu.

“Kalau ditemukan surat dari RSUD Sanjiwani tapi tidak sesuai ketentuan, itu perlu dikonfirmasikan, atau bisa dikatakan tidak resmi,” jelasnya. (ning)

KORANJURI.com di Google News