KORANJURI.COM – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat Purworejo yang dimasa pandemi masih secara tertib dan disiplin membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Samsat Purworejo memberikan hadiah dalam bentuk Doorprize.
Doorprize ini diberikan pada para pengunjung layanan Samsat yang membayar pajak pada periode tahun 2020 pada masa pandemi, sampai akhir bulan Maret 2021, dengan mengisi kupon berisikan identitas dan no hp.
“Dalam menumbuhkan kesadaran pembayaran pajak, pemerintah disamping memberikan program pembebasan denda administrasi tahun 2020, kini kita hadir dengan memberikan penghargaan ini,” ujar Roedito Eka Suwarno, Kepala UPPD Purworejo, Senin (12/04/2021).
Selama Pandemi, kata Roedito, warga kabupaten Purworejo telah datang membayar pajak kendaraan bermotor di tempat-tempat layanan Samsat yang tersedia dengan prokes ketat dan disiplin, sehingga Purworejo aman dari klaster Covid-19.
Selain Samsat induk, tempat-tempat layanan Samsat di Purworejo ini, Samsat paten, Samsat keliling, Samsat CFD, Samsat Romansa, Samsat Sabtu Ndalu, Samsat Plaza Jodo, dan pos-pos Simanja (Sistim Pelayanan Antar Jemput Pajak).
“Penarikan doorprize kita lakukan Jum’at (09/04/2021) lalu berupa sepeda motor, kulkas, kipas angin, rice cooker, seterika, helm, serta masih banyak lagi lainnya. Yang beruntung mendapatkan sepeda motor, Syamsudin, warga Cokroyasan, Grabag,” ungkap Roedito.
Diharapkan, kata Roedito, meskipun di masa pemulihan pandemi yang masih panjang ini, masyarakat yang kemarin tahun 2020 telah tepat waktu membayar pajak, di tahun ini masih sadar dengan membayar pajak tepat waktu.
“Jadi ikut berperan aktif di dalam pembangunan pada masa pandemi ini. Pemberian doorprize ini, akan dicoba diagendakan tiap tahunnya,” pungkas Roedito. (Jon)