Berantas Pungli, 2 Anggota Polres Rote Ndao Disergap Tim Saber Polda NTT

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan pungli disikapi oleh seluruh Kepolisian di seluruh Indonesia. Di Polres Rote Ndao dibentuk tim intrnal Polres yang melibatkan provost, Paminal, Reskrim dan Intel.

“Kegiatan terfokus operasi tangkap tangan, dalam pengurusuan Lantas, Reskrim dan Intel ataupun di Polsek,” jelas Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda.

Pihaknya juga akan bergabung dengan Pemda, TNI, Jaksa dan Hakim untuk melaksanakan operasi gabungan terhadap semua line pelayanan publik di Rote Ndao. Untuk internal Polri, dikatakan Murry, akan diterapkan pasal pidana dan hukuman disiplin serta kode etik.

Kapolres juga membenarkan 2 orang anggotanya tertangkap dalam OTT yang dilakukan oleh Propam Polda NTT. Keduanya tertangkap kasus dugaan pungli pembuatan SKTL yang dilakukan Bripka WP dan Bripda ML.

“Dalam kasus ini akan diterapkan pasal pidana. Itu sudah ditangani Polda NTT,” jelas Murry.
 
 
Zak

KORANJURI.com di Google News