Bendera Setengah Tiang Wafatnya Wapres RI Ke-9

oleh
Ist

KORANJURI.COM – Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz wafat pada Rabu (25/7/2024). Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai 25-27 Juli 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra mengatakan pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari.

“segenap jajaran Pemerintah Provinsi Bali turut berduka cita dan berbelasungkawa atas wafatnya Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 Bapak Hamzah Haz,” kata Dewa Indra, Kamis (25/7/2024).

“Mudah-mudahan segala jasa-jasa beliau kepada bangsa dan negara mengantarkan ke tempat yang terbaik di sisi-Nya,” tambahnya.

Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional melalui surat Nomor B-46/M/S/TU.00.00/07/2024 tanggal 25 Juli 2024 perihal Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.

Surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara itu untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 Hamzah Haz yang wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.

“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut. (*)

KORANJURI.com di Google News