KORANJURI.COM – Bawaslu Kabupaten Purworejo melaksanakan program Gerakan Pengawasan Pemilu Rakyat Semesta. Melalui gerakan ini, Bawaslu Kabupaten Purworejo menggandeng seluruh elemen rakyat pemilih untuk terlibat dan melibatkan diri dalam kegiatan pengawasan pemilu partisipatif.
Hal itu, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 94 Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dimana Bawaslu diberikan kewajiban untuk terus mengembangkan program pengembangan pengawasan partisipatif.
“Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Dalam konstruksi hukum tersebut, maka rakyat sesungguhnya merupakan subyek dari setiap pelaksanaan pemilu,” jelas Nur Kholiq, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Minggu (31/1), dalam siaran persnya.
Rakyat, kata Nur Kholiq, tidak boleh ditempatkan hanya sebagai obyek. Tapi harus dilibatkan dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilu termasuk dalam kegiatan pengawasannya.
Dalam gerakan pengawasan pemilu rakyat semesta ini, terang Nur Kholiq, puluhan ribu pemilih dari berbagai latar belakang digandeng oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo. Program ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten saja.
Di 16 kecamatan se Kabupaten Purworejo, masing-masing kecamatan berhasil merekrut 250 pengawas partisipatif. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, antara lain tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktifis perempuan, dan juga pemilih pemula.
“Di tingkat kabupaten, Bawaslu Purworejo juga menggandeng berbagai pihak. Antara lain dari Gerakan Pramuka, insan media, organisasi perempuan, sekolah-sekolah, tokoh lintas agama, kelompok marginal, Korpri, Orari, Rapi, organisasi sosial keagamaan, dan tidak ketingaian juga kaum disabilitas,” kata Nur Kholiq, yang juga Koordinator Penindakan Pelanggaran ini.
Sejak akhir Februari hingga akhir Maret ini, Gerakan Pengawasan Pemilu Rakyat Semesta dimasifkan melalui sosialisasi pengawasan partipatif kepada 13 kelompok sasaran, yakni, sosialisasi kepada kelompok pedagang pasar tradisional di pasar Krendetan, Bagelen, sosialisasi kepada kelompok perempuan di Kecamatan Pituruh.
Sosialisasi kepada kelompok pemilih disabilitas, sosialisasi kepada keluarga besar Jam’iyah NU Kabupaten Purworejo, sosialisasi kepada keluarga besar persyarikatan Muhammadiyah Purworejo, sosialisasi kepada para seniman tradisional dan penggemar Kencreng di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kutoarjo,
Literasi Pengawasan Pemilu, dengan melibatan ratusan tokoh lintas agama, jagongan pemilu ( sosialisasi pengawasan partisipasif kepada jemaat nasrani), sosialisasi kepada kelompok sasaran tukang becak, launcing Sekolah Pengawasan Pemilu, yang ditandai dengan MoU antara Bawaslu Kabupaten Purworejo dengan 42 SMK se Kabupaten Purworejo, sajak demokrasi (sosialisasi kepada kelompok pegiat sastra), Kanvas Pemilu (sosialisasi kepada kelompok sasaran seniman lukis), serta Filim Pengawasan (sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kelompok sasaran para seniman film maker di Kabupaten Purworejo).
Semua kegiatan sosialisasi tersebut, kata Nur Kholiq, dipuncaki dengan “Gelar Budaya Pengawasan Pemilu Rakyat Semesta” yang digelar di panggung terbuka venue tugu kembar jalan Proklamasi depan kantor bupati Kabupaten Purworejo, Minggu, 31 Maret 2019 mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.
“Kegiatan gelar budaya tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memasifkan sekaligus memaksimalkan gerakan pengawasan pemilu rakyat semesta,” pungkas Nur Kholiq, yang didampingi sejumlah anggota Bawaslu lainnya. (Jon)