Bawa Sajam, 9 Anggota Ormas di Bali Ditangkap Saat Sidang di PN Denpasar

oleh
Seorang anggota polisi menunjukkan senjata tajam yang disita dari anggota ormas - foto: ist

KORANJURI.COM – Polisi mengamankan sembilan orang anggota ormas yang kedapatan membawa senjata tajam saat berlangsung sidang di PN Denpasar (Kamis, 26 Mei 2016) dalam kasus pembunuhan anggota ormas Baladika di jalan Teuku Umar, Desember 2015 lalu. Dari Sembilan orang itu, tiga diantaranya dicokok ketika bersembunyi di samping kediaman Kasdam IX/Udayana di jalan Slamet Riyadi, Denpasar.

Penggeledahan terhadap anggota ormas tersebut juga melibatkan anggota dari Den inteldam IX/Udayana, tim intelrem 163/WSA dan unit intel 1611/Badung.

TERKAIT
» Kronologi Polisi Sweeping Ormas di Sidang Bentrok Teuku Umar

Dari ketiga anggota ormas pembawa sajam, polisi mengamankan 1 buah belati dan 1 buah tongkat besi. Sementara di areal parkir Mall Robinson Denpasar, massa juga terlihat menumpuk. Disitu polisi mendapatkan informasi adanya gelagat kerawanan. Sekelompok pemuda terlihat membawa sejumlah senjata tajam yang disimpan di dalam mobil.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, polisi melakukan penyisiran lokasi. Melihat aksi sweeping aparat, sebagain anggota ormas melarikan diri ke dalam lingkungan asrama TNI AD yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara.

“Total yang kita amankan ada 9 orang dan menyita puluhan senjata tajam berbagai jenis,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, Kamis, 26 Mei 2016.

Pada saat yang sama, PN Denpasar menggelar sidang anggota ormas Baladika yang tewas terbunuh dalam bentrokan Teuku Umar Desember 2015 lalu. Selain dihadiri oleh anggota ormas Baladika, di dalam areal PN Denpasar juga berkumpul anggota ormas Laskar Bali.

Bentrokan nyaris terjadi. Namun polisi yang sudah bersiaga akhirnya mampu meredam situasi.
 
 
way

KORANJURI.com di Google News