KORANJURI.COM – Meningkatnya kasus anak dibawah umur yang masuk ke PPA Polres Buleleng membuat Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali AA Sagung Anie Asmoro, turun gunung menemui Kapolres Buleleng.
KPPAD mendorong Polres Buleleng segera menuntaskan beberapa kasus yang masih jalan di tempat. Bahkan, pelakunya pun diduga masih bebas melenggang berkeliaran.
“Kita berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku. Seperti pencabulan anak yang dilakukan seorang pemuda yang dulu juga menjadi korban sodomi, nah psikologis dari anak itu, nantinya dapat pendampingan sampai tuntas bukan setengah-setengah,” ujar Anie Asmoro, Kamis, 3 September 2020.
Mantan anggota DPRD Bali ini juga mengungkap, korban masih dibebani biaya visum yang terbilang cukup mahal. Ia mengibaratkan, korban sudah jatuh, tapi masih ditimpa tangga.
Sedangkan Polres Buleleng, kata Anie Asmoro, dalam setahun hanya bisa menganggarkan 4 kasus untuk biaya visum korban. Hal itu dinilai masih kurang. Sedangkan kasus yang masuk ke PPA, jauh melebihi dari yang dianggarkan.
Untuk hal itu, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama Ketua Komisi di DPRD Buleleng, dengan Dinkes dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Buleleng,
”Kami sedang menunggu janji mereka untuk duduk bersama membahas biaya visum yang dibebankan kepada korban. Kami berharap, biaya itu disiapkan oleh pemerintah di luar pihak kepolisian,” kata Anie. (*)