Bank DKI Salurkan BST untuk 5.022 KPM di Kepulauan Seribu

oleh
5.022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Seribu mendapatkan BST DARI Bank DKI - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bank DKI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 5.022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Seribu, pada Sabtu (20/2/2021).

BST secara simbolis diberikan oleh Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah.

“Sebanyak 2.473 KK berdomisili di wilayah kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 2.549 lainnya di kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

Untuk kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, lanjut Herry, meliputi 823 KK di kelurahan Pulau Pari, 1.120 KK di kelurahan Pulau Tidung dan 530 KK di kelurahan Pulau Untung Jawa.

Kemudian, di kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 486 KK di kelurahan Pulau Harapan, kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 1.408 KK dan kelurahan Pulau Panggang berjumlah 655 KK.

Herry mengatakan, terkait dengan pelaksanaan penyaluran BST, Bank DKI memberikan apresiasi kepada KPM yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST.

“Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan,” tambahnya.

Hingga 21 Februari 2021, Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 959,37 ribu Penerima Manfaat atau 90,92% dari total penyaluran sebanyak 1.055.216 penerima manfaat.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani 500 orang penerima BST per hari.

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H 1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT dan RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” tutur Herry.

Herry menambahkan, dalam penyaluran BST ataupun program bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta dan seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun.

“Termasuk tidak pernah memungut biaya apapun seperti biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya,” ujarnya. (YL)

KORANJURI.com di Google News