KORANJURI.COM – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku ketat di bandara Juanda, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penumpang yang datang di bandara Juanda dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic-Health Alert Card (E-HAC).
“Apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala covid-19, maka langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan test PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya positif,” kata Gatot di Bali, Jumat, Juni 2021.
Penumpang dengan hasil pemeriksaan medis reaktif covid-19 di arahkan ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan jika positif covid-19 maka dilakukan karantina terpusat selama dua hari.
“Jika positif maka akan dirujuk ke RS Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah 2 hari,” kata Gatot.
Dikatakan, satgas repatriasi sendiri telah terbentuk sejak 26 April 2021 yang meliputi, satgas repatriasi Pangdam V/Brawijaya, Wadan satgas 1 Kapolda Jatim, dan Wadan satgas 2 Sekda Provinsi Jatim.
“Dengan terbentuknya Satgas Repatriasi, seluruh penumpang di Bandara Juanda selalu diperiksa oleh tim Satgas sesuai SOP,” ujarnya.
Dari data yang ada, pelaku perjalanan internasional Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai 4 Juni 2021 tercatat 12.770 kedatangan, untuk PMI 12.547 orang dan WNA 223 orang. Sedangkan jumlah yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 10.979 orang dan Luar Jawa Timur 1.791 orang.
Penumpang yang menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya sebanyak 628 orang dan negatif Covid-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang. Sedangkan, yang positif covid-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi. Sampai saat ini Prokes terhadap PMI tetap dilakukan. (Way/*)