KORANJURI.COM – Perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon nomer urut 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Cabup-Cawabup Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta) terekam CCTV.
Dari rekaman CCTV yang viral di media sosial terlihat, peristiwa itu terjadi di Perumahan Cemara Giri Graha, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (23/10/2024) malam.
Dalam video yang beredar, pelaku dengan santai berjalan kaki sambil bertelanjang dada. Kemudian merobek baliho bagian bawah dan meninggalkannya setelah rusak.
Ketua Tim Pemenangan Adicipta I Gusti Anom Gumanti mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan tim hukum.
“Bukti-bukti sangat kuat, kami bersama tim hukum melakukan kajian, apakah masalah ini akan dilanjutkan ke pelaporan, kita masih menunggu kajian,” kata Anom Gumanti, Kamis 24 Oktober 2024.
Namun, belakangan muncul pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai pelaku perusakan baliho itu. Pengakuan yang disertai permohonan maaf itu diunggah di akun Instagram ken_marly.
Pelaku yang mengaku berasal dari Banjar Dinas Kubu Anyar, Kubu Tambahan, Buleleng. Tapi dia indekos di Perumahan Cemara Giri Graha, Kabupaten Badung.
“Saya mengklarifikasi, bahwa saya khilaf atas perbuatan merusak baliho Koster Giri dan Adicipta. Perbuatan ini saya lakukan atas kehendak sendiri, dan tanpa ada perintah dari pihak manapun. Atas kekhilafan ini, saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,” kata pria yang mengaku sebagai pelaku perusakan baliho.
Sementara, tim hukum Adicipta I Made Rai Wirata mengaku mendengar informasi perusakan itu dan akan mengambil langkah selanjutnya.
“Kita ingin mengetahui apa sebenarnya motif pelaku, apakah benar hanya karena khilaf atau ada pihak yang menyuruh,” ujar Rai Wirata. (Way/*)