Bali Menuju Birokrasi Digital

oleh
Sekda Pemprov Bali Dewa Indra dalam Rapat virtual Koordinasi Komite Advokasi Daerah dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Satgas Korwil IX KPK, Rabu, 1 Juli 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Birokrasi Pemprov Bali saat ini sedang dibangun menuju birokrasi digital. Perombakan sistem itu telah dilakukan di bidang penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Semua proses sudah dilakukan secara digital.

Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra memastikan, semua proses tender yang masuk ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa berlangsung transparan dan melalui aplikasi. Hal itu menurutnya, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi.

“Jajaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga memilki komitmen kuat untuk menghindari permasalahan yang melanggar peraturan. Disamping itu selalu diberikan pelatihan kepada para staf untuk meningkatkan kemampuan dan kompotensi mereka,” kata Dewa Indra, Rabu, 1 Juli 2020.

Hal itu disampaikan Dewa Indra, dalam Rapat virtual Koordinasi Komite Advokasi Daerah dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Satgas Korwil IX KPK, Rabu, 1 Juli 2020.

Pihaknya juga meminta agar Inspektur dan jajarannya secara rutin melakukan pembinaan audit kepada OPD di Pemprov Bali. Sehingga, hal kecil atau gejala kecil yang menyimpang sudah diketahui dari awal.

“Begitu ada indikasi, begitu ada gejala kesalahan, bisa segera diperbaiki ke rel yang benar,” ujarnya.

Penerapan digitalisasi melalui e-perijinan juga diimplementasikan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Semua proses perijinan dilakukan melalui sistem aplikasi.

Diakui, saat ini belum semua proses perijinan melakukan digitalisasi. Namun, Pemprov Bali punya komitmen mengarah kepada mekanisme berbasis digital.

“Akan dilakukan secara bertahap agar semua proses perijinan di Pemprov Bali bisa dilakukan secara online. Birokrasi bersih bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” kata Dewa Indra.

Birokrasi akuntabel, secara langsung jakan memagari para pejabat. Sehingga setelah selesai bertugas, kata Dewa Indra, mereka tidak berurusan dengan hukum. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News