Bali akan Diusulkan Jadi Pilot Project Pembentukan Rumah Singgah bagi Mantan Napi



KORANJURI.COM – Bali memiliki potensi dalam program pembentukan Rumah Singgah ‘Griya Abhipraya’. Meskipun, Bali tidak termasuk dalam pilot project.
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Liberti Sitinjak mengungkapkan, anggota Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) bertambah dari semula 10 mitra menjadi 23.
“Bapas Karangasem justru memiliki 14 mitra kerja anggota Pokmas Lipas,” kata Liberti dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di Wilayah Bali, Selasa, 15 Maret 2022.
Dikatakan, Bali akan diusulkan menjadi wilayah pilot project selanjutnya menyusul Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Sumatera Selatan.
“Pembentukkan rumah singgah menjadi program terpadu dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk menambahkan, Bapas Denpasar tengah merintis pembentukan Rumah Mandiri Produk Klien Bapas Denpasar (Rumpipasar).
Menurut Jamaruli, Bapas Denpasar dan Karangasem telah melaksanakan pemberdayaan di bidang kemandirian, kepribadian, hukum, dan kemasyarakatan
“Rumpipasar ini menjadi salah satu program unggulan yang dapat mendukung program pembentukan Rumah Singgah di wilayah Bali,” kata Jamaruli.
Program tersebut, kata Jamaruli, akan menjadi wadah bagi para klien Bapas Denpasar yang memiliki usaha atau bisnis dalam mengembangkan usahanya. (Bob)