Balap Liar di Tanah Abang, Polisi Amankan 3 Orang

oleh
Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana didampingi Kasubdit Gakkum PMJ saat melihat kendaraan yang digunakan untuk balap liar - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan tiga unit mobil Suzuki Ertiga yang terlibat dalam aksi balapan liar, di Jalan Asia Afrika, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/6/2022) dini hari.

Penangkapan itu terkait video viral balap liar. Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, polisi menemukan bukti dari keterangan saksi dan kamera pengawas.

“Kami mengamankan tiga orang pengemudi dan dilakukan penilangan, pengemudi juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Rusdy, Sabtu, 2 Juli 2022.

Setelah membuat pernyataan dan sanksi tilang, kata Rusdy, ketiganya dipulangkan. Ketiganua dijeray pasal 297 Jo 115 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara, mobil yang digunakan pengemudi ikut diamankan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News