Bahas Ranperda Kontribusi Wisatawan, Angkasa Pura I Sepakat Pungutan Digabung Tiket

oleh
Ketua Pansus Ranperda Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, I Ketut Suwandhi, bersama GM Angkasa Pura, Yanus Suprayogi - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. Guna mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus Ranperda Kontribusi Wisatawan meminta masukan dari stakeholder terkait.
Ketua Pansus Ranperda Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali I Ketut Suwandhi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (21/1/2019)

Mereka diterima Yanus Suprayogi, General Manager PT Angkasa Pura I, beserta jajaran di Lantai 3 Hotel Novotel I Gusti Ngurah Rai.

Yanus Suprayogi mengaku sepakat dengan kehadiran Ranperda ini. Ia berpandangan, turis datang ke Bali untuk menikmati budaya dan pariwisata Bali. Untuk melestarikan budaya ini, maka biayanya cukup besar.

“Karena itu, kami mendukung sekali rencana pungutan ini. Semoga ke depan tidak ada halangan. Tinggal kita mencari mekanisme seperti apa yang pas. Kami berharap, ini bisa diberlakukan,” ucapnya.
Hanya saja dari beberapa opsi pungutan kepada wisatawan yang selama ini mengerucut, Yanus Suprayogi mengaku lebih sepakat dengan opsi pungutan digabung dengan tiket wisatawan. Pihaknya tidak sepakat dengan opsi lainnya, berupa konter khusus di areal Bandara Ngurah Rai.
“Kami sepakat include dalam tiket, ini saran kami. Sehingga penumpang bisa bayar, tanpa merasa berat. Semua masuk dalam tiket. Jadi tidak ada pungutan lagi. Saya yakin ini bisa,” tegas Yanus Suprayogi.

Terkait besaran pungutan 10 Dollar AS, Yanus Suprayogi mengaku kurang sepakat. Angka tersebut dinilai cukup besar sebagai langkah awal. Ia pun menyarankan, agar besarnya pungutan dilakukan secara bertahap.

“Saya harap bertahap. Tahun berikutnya kita naikkan. Tergantung hitung-hitungan Pemprov Bali. Tapi kami dari AP minta besarnya pungutan secara bertahap,” kata Yanus Suprayogi.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda I Ketut Suwandhi, mengatakan, ada tiga hal yang menjadi masukan dalam kunjungan kerja ke AP I kali ini.

Pertama, membuat payung hukum untuk melakukan pungutan. AP I sepakat pungutan digabung dengan tiket wisatawan. Sebab jika dibuatkan konter pungutan tersendiri, menurutnya tidak mungkin karena berbagai alasan.

Kedua, alasan melakukan pungutan dan peruntukannya agar lebih mendetail. Ketiga, pungutan tersebut jangan terlalu tinggi agar tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan. (*)

KORANJURI.com di Google News