Bahas Pemberian Remisi, Karutan Purworejo Temui Bupati

oleh
Karutan Purworejo Lukmam Agung Widodo, bersama Kepala LPKA Kutoarjo, saat menemui Bupati Purworejo dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan pemberian remisi pada HUT Kemerdekaan RI untuk warga binaan pemasyarakatan, Selasa (11/08/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Karutan Purworejo bersama Kepala LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kutoarjo, temui Bupati Purworejo Agus Bastian, Selasa (11/08/2020).

Pertemuan mereka, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan pemberian remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke 75 untuk warga binaan pemasyarakatan.

“Rencananya kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual,” ujar Lukman Agung Widodo, Karutan Purworejo, Rabu (12/08/2020).

Kata Lukman, pemberian remisi dilakukan untuk meningkatkan rasa kebangsaan bagi narapidana, sekaligus memenuhi hak narapidana.

Bupati Purworejo Agus Bastian sendiri, ujar Lukman, berencana untuk memberikan langsung remisi tersebut pada warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo maupun anak didik LPKA Kutoarjo.

Namun karena hal tersebut berbenturan dengan kegiatan pertemuan tim sukses pilkada Kabupaten Purworejo, maka bupati tidak bisa hadir.

“Sebagai gantinya akan ada perwakilan dari Bupati Purworejo yang akan menghadiri dan menyerahakan remisi tersebut,” ungkap Lukman.

Lebih jauh Lukman menjelaskan, ada 70 warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo yang diusulkan untuk mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI. Proses pengusulan remisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jumlah penghuni Rutan Purworejo saat ini, 136 orang, terdiri dari 104 narapidana dan 32 tahanan,” pungkas Lukman. (Jon)

KORANJURI.com di Google News