Awasi 5 Juta Kilometer Persegi Wilayah RI, Imigrasi Hanya Punya 7.500 Personil

oleh
Wisatawan asing di kawasan wisata Kuta, Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kemampuan Imigrasi dalam menjalankan tugasnya selama ini ditunjang oleh 7.500 personil di seluruh Indonesia. Mereka melakukan tugas keimigrasian maupun pengawasan orang asing di berbagai satuan kerja Direktorat Jendral Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo mengungkapkan, Tidak maksimalnya imigrasi menjalankan tugas dan fungsi bukan disebabkan karena kurangnya pengawasan tapi ketiadaan sumber daya manusia yang melaksanakan tugas tersebut.

“Tidak benar, kalau keraguan instansi lain yang menyebutkan imigrasi tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pengamanan dan pengawasan,” kata Yosep.

Yosep menambahkan, Indonesia memiliki luas wilayah mencapai 5.193.250 kilometer persegi. Dari luas yang ada, menurut Yosep, satu orang petugas imigrasi wajib mengawasi wilayah seluas 6.925 kilometer persegi.

“Apabila target 20 juta kunjungan wisatawan pada 2019, setiap personil wajib mengawasi 26.667 orang asing dalam waktu satu tahun, apakah mampu?” ujar Yosep.

Dengan berlakunya rejim bebas visa kunjungan bagi 169 negara, imigrasi perlu melakukan langkah strategis untuk membangun organisasi moderen. Dengan integrated systemseperti sekarang, menurut Yosep, tidak mungkin menjadikan imigrasi mampu melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Ini merupakan hasil analisis panjang selama setiap pejabat imigrasi bertugas,” katanya demikian.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News