Awal Tahun 2018 Polres Jakbar Ungkap 29 Kasus dan Tangkap 36 Pelaku

    


Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Heryadi saat keterangan pers Polres Jakarta Barat Rabu 7 Februari 2018 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Jakarta Barat membeberkan hasil pengungkapan kasus kriminal selama Januari 2018. Dalam waktu satu bulan, polisi mengungkap 29 kasus dengan 36 tersangka mulai dari kasus pencurian, jambret, perampokan sampai kekerasan.

Dalam keterangan pers, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan kasus paling banyak dilakukan oleh Polsek Kebon Jeruk sebanyaj 7 kasus dengan 8 tersangka. Sedangkan Polres ada 6 kasus dengan 9 tersangka.

“Polsek Tamansari mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Tambora 4 kasus dengan 4 tersangka. Polsek Tanjung Duren 4 Kasus dengan 5 tersangka. Polsek Kembangan 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Cengkareng 1 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Kalideres 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polsek Palmerah 1 kasus dua tersangka,” kata Hengki di Mapolres Rabu (7/2)

Menurut Hengki, para pelaku beraksi tidak hanya di satu lokasi saja, melainkan dibeberapa lokasi wilayah Jakarta Barat. Bahkan, dalam aksinya para pelaku membawa sajam, kunci leter T dan senjata api.

“Diduga, mereka sudah lebih dari sekali melakukan kejahatan jalanan. Mereka pun biasa melakukan aksi di wilayah Polsek yang berbeda. Untuk itu, akan kita dalami lagi,” tuturnya.

Pihaknya akan terus memantau guna mencegah kejahatan jalanan dengan kekerasan. Ia juga menerangkan untuk sementara ini, ada tiga titik wilayah terbilang rawan kejahatan yakni Cengkareng, Kalideres, Taman Sari. Satu lagi yang menjadi perhatian yaitu wilayah Palmerah.

“Karena itu, kita terus membangun komunikasi yang aktif kepada pihak yang terkait disemua wilayah guna melakukan pencegahan agar kejahatan jalanan ini, bisa teratasi. Dan masyarakat bisa hidup tenang di lingkungannya masing-masing,” jelasnya. (YT)