Artikel oleh koranjuri

H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR

14 Juni 2016 | Keuangan

KORANJURI.COM – Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No: 6 Tahun 2016, setiap perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)

1 395 396 397 398 399 412