KORANJURI.COM – Panglima Koopsau I Marsekal Muda TNI Nanang Santoso mengkhawatirkan situasi lalu lintas di wilayah komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Di wilayah itu sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materi bahkan nyawa manusia.
“Selain mematuhi aturan berlalu lintas, juga harus selalu waspada, cek and ricek terhadap semua potensi kecelakaan,” jelas Nanang Santoso.
Demi mengantisipasi kecelakaan dan keselamatan pengguna jalan, Pangkoopsau I mengeluarkan instruksi pemberlakuan batas kecepatan kendaraan bermotor maksimal 45 km/jam
Komplek Lanud Halim Perdana Kusuma selama ini jadi jalur alternatif bagi para pengendara yang ingin menuju Cawang maupun Kalimalang. Kawasan itu menjadi sangat padat akan lalu lintas, kendaraan sepeda motor maupun mobil. (Bob)