Atasi Perlambatan Pembangunan, Wilayah Pantai Baru akan Dimekarkan

oleh
Camat Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Fons C. Sae, bersama Muspika mensosialisasikan pemekaran wilayah untuk mempercepat pembangunan - foto: Isak Doris Faot/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemekaran wilayah kecamatan di Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao menjadi kebutuhan mendesak. Dengan wilayah cukup luas, kata Camat Pantai Baru Fons C. Saek, pemekaran satu kecamatan lagi bakal mempercepat pembangunan di wilayah itu.

Jika disetujui, wilayah baru yang akan terbentuk adalah Kecamatan Pantai Baru Selatan.

“Kami mengusulkan pemekaran kecamatan Pantai Baru Selatan nanti ada 7 Desa dan 6 desa hasil pemekaran. As di kecamatan induk, ada 21 desa,” jelas Fons C. Saek.

Ia menambahkan, wilayah yang akan dimekarkan secara geografis terbilang sulit diakses karena minimnya infrastruktur jalan. Disitu, kata Fons, belum ada jaringan telekomunikasi maupun jaringan air bersih.

Untuk merealisasikan rencana itu, pihaknya menggalang dukungan dari semua warga masyarakat di Kecamatan Pantai baru.

Sementara, hasil pembahasan bersama Bupati Rote Ndao, pemekaran itu direncanakan akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang. Sehingga saat ini dilakukan tahap pengumpulan dukungan.

“Akan ada tim penilai lagi, jika kajian itu sesuai dengan ketentuan pemekaran akan terlaksana 2018 mendatang,” kata Fons. (Zak)

KORANJURI.com di Google News