KORANJURI.COM – Relawan Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Agung Bali Gede Pawana meminta pemerintah serius menangani pengungsi yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) III di radius 6 kilometer.
“Saya minta lebih baik dibuatkan rumah singgah semi permanen menggunakan lahan-lahan negara ketimbang memilih jalan transmigrasi,” kata Pawana di Karangasem, Rabu (7/2/2018).
Menurutnya, transmigrasi bukan langkah tepat untuk dilakukan saat ini.
“Kami mengkhawatirkan akan adanya pro kontra yang tidak menuntaskan pokok permasalahan,” ujarnya.
Oleh karena warga Bali memiliki tanggungjawab ‘niskala’ yang harus dijaga kelestariannya.
Warga terdampak perlu mendapatkan kepastian dan ketegasan. Upaya itu dilakukan agar tidak timbul masalah-masalah baru.
Adanya relokasi dipandang lebih tepat untuk dilakukan dengan cara memberdayakan tanah pemerintah yang masih kosong ketimbang tidak urus dan terlantar.
Pasebaya menyebut ada tanah milik Pemprov di wilayah Manggis, Seraya dan daerah lainnya yang berada di luar KRB. Tanah itu, dapat dimanfaatkan untuk merelokasi warga yang masuk di KRB III.
Pawana juga menegaskan, apabila Gunung Agung benar-benar erupsi besar tentu tidak hanya di KRB III saja. Namun KRB II dan I akan menjauh dari kawasan tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan.
“Apabila itu terjadi, apakah semuanya akan transmigrasi” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan, situasi sekarang yang masih kondusif agar mampu dijadikan kesempatan pemerintah untuk mempersiapkan dengan baik.
“Transmigrasi itu solusi terakhir, ketika semua cara sudah tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) dari Banjar Sorga, Desa Subudi sudah mendaptar mengikuti program transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Karangasem. (*)