Arus Balik Lebaran ke Bali, Pelabuhan Ketapang Terapkan Penjagaan Berlapis

oleh
Ilustrasi kegiatan di pelabuhan Gilimanuk - foto: Humas Pemprov Bali

KORANJURI.COM – Pemprov Bali menggandeng Pemkab Banyuwangi dalam melakukan skirining pelintas yang akan masuk Bali via penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas dan ketentuan lain yang diwajibkan yakni, surat bebas covid-19 berbasis rapid test.

Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, hasil rapid test non reaktif jadi syarat mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali,” jelas Dewa Indra, Senin (25/5/2020).

Pemprov Bali menggelar rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin ( 25/5/2020).

Sebelum mencapai pelabuhan Ketapang juga didirikan check point. Mekanisme itu diadakan untuk menghindari penumpukan.

Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM Dwi Yanto menyatakan rapid tes adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan surat keterangan bebas covid sebagai syarat utama masuk ke Bali.

Pemkab Banyuwangi juga melakukan koordinasi kepada 224 desa dan kelurahan. Termasuk, pemahaman bahwa surat keterangan rapid test non reaktif, kadaluwarsa dalam 7 hari.

“Jadi yang masuk ke Pelabuhan Ketapang benar-benar sudah terseleksi ketat,” kata Dwi Yanto.

Wajib Isi Aplikasi

Kadis Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjelaskan, selain persyaratan administrasi berupa identitas diri, Kipem, surat keterangan bekerja dan surat keterangan bebas covid, setiap pelintas diwajibkan mengisi data di aplikasi ‘Cek Diri’.

Aplikasi pendataan itu terhubung dengan Satgas Gotong Royong di Desa Adat di Bali.

“Petugas di desa adat ini yang nantinya akan memastikan orang tersebut melakukan SOP seperti isolasi diri,” jelasnya.

Senior General Manager regional II ASDP Indonesia Ferry Dadag Wijanarko memperkirakan arus balik ke Bali tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya.

“Tentu selain karena covid-19 juga karena kebanyakan mereka yang Kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali,” kata Dwi Yanto. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News