KORANJURI.COM – Satu lagi publik figur tanah air berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya Jumat (17/7/2020) kemarin menangkap artis Catherine Wilson di sebuah rumah di jalan Haji Saleh, Cinere, Kota Depok.
Polisi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menemukan barang bukti sabu-sabu dalam dua kantong plastik. Masing masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
“Narkoba itu disimpan di sebuah kantong kain warna hitam,” kata Yusri kepada media, Sabtu, 18 Juli 2020.
Selain barbuk narkoba, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu berupa cangklong kaca beserta sedotan plastik dan bong. Termasuk, satu korek api.
Artis berdarah campuran itu mengaku, sabu-sabu itu didapat dari orang berinisial J yang merupakan karyawannya. (Bob)