APBD Perubahan 2020 Kabupaten Gianyar Disahkan

oleh
Sidang paripurna pengesahan APBD perubahan tahun 2020 di Kantor DPRD Gianyar, Kamis (3/9/2020) - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2020 disahkan melalui Sidang Paripurna, Kamis (3/9/2020). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua, Gusti Ngurah Anom Masta dan dihadiri oleh Bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Perubahan APBD dilakukan karena beberapa hal diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran karena kegiatan jenis belanja, adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat seperti pandemi covid-19 saat ini.

APBD Tahun 2020 yang direncanakan Rp 2,549 triliun, pada APBD Perubahan mengalami penurunan Rp 302,39 miliar lebih. Sedangkan belanja induk yang direncanakan Rp 3.03 triliun lebih, berkurang Rp 556,2 miliar menjadi Rp 2.48 triliun.

Defisit APBD Perubahan ditutup dari pembiayaan daerah dari penerimaan daerah senilai lebih dari Rp 301 miliar.

“Dengan demikian anggota DPRD telah memahami dan membahas secara sesama. Harapannya kepentingan masyarakat Gianyar terpenuhi,” jelas Anom Masta.

Selain menyetujui APBD Perubahan, DPRD Gianyar juga memberikan masukan berupa, pemulihan pandemi covid-19 dijadikan skala prioritas dan belanja daerah yang sifatnya mengikat harus digunakan untuk kepentingan rakyat kecil.

Dalam rapat Paripurna itu, Mahayastra menyampaikan akan bersungguh-sungguh melaksanakan Perda APBD Perubahan untuk kesejahteraan rakyar Gianyar.

“Kami sangat mengapresiasi DPRD Gianyar yang secara Marathon telah menyelesaikan dan membahas APBD Perubahan,” kata Mahayastra.

Mahayastra juga menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Gianyar menuju kesejahteraan masyarakat Gianyar di segala bidang.

“Saya berkomitmen yang terbaik guna mewujudkan masyarakat Gianyar yang sejahtera,” kata Mahayastra. (ning)

KORANJURI.com di Google News