KORANJURI.COM – Dalam rangka penerapan PPKM Darurat, Babinsa dan Pasukan Jajaran Kodam Jaya bersama pasukan gabungan Muspika Empat Pilar Duren sawit, melakukan penjagaan ketat di perbatasan Lampiri Duren Sawit, Senin, 5 Juli 2021.
“Penyekatan di Jalan Lampiri diberlakukan selama 20 hari kedepan. Sedangkan penjagaan yang diperketat di jalur perbatasan Jalan Raya Kalimalang Lampiri, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit yang merupakan jalur perbatasan Bekasi menuju Jakarta,” jelas Danramil 08/Duren sawit, Kapten Inf Hadi Sasmungi, Senin, 5 Juli 2021.
Sementara itu, petugas gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP dan Dishub menutup akses menggunakan barrier agar pengendara dari Bekasi tidak bisa melintas, dan diarahkan kembali memutar arah balik sesuai aturan PPKM Darurat.
Penjagaan PPKM Darurat ini dilakukan selama 24 jam setiap harinya. Penyekatan diberlakukan untuk semua warga masyarakat yang tidak berkepentingan, kecuali tenaga kesehatan (medis), ambulan, pengangkut bahan sembako dan migas.
Selain kendaraan tersebut, petugas gabungan Empat Pilar Jakarta timur dengan tegas mengarahkan untuk memutar balik kendaraannya. (Bob)